Realisasi PAD Menara Diskominfo Sinjai Lampaui Target

SINJAI – Realisasi penerimaan retribusi menara telekomunikasi pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai tahun ini sudah melampaui target.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan. Status over target tersebut diraih pada Triwulan II Tahun 2021 ini.

“Alhamdulillah, realisasi penerimaan retribusi saat ini mencapai 101,79 persen dari target yang telah ditetapkan,” ungkap Tamzil, Jumat (25/6/2021).

Dia memaparkan, target penerimaan tahun 2021 sebesar Rp119.417.000 sementara realisasi telah mencapai Rp121.557.634.

Keberhasilan meraih target itu, kata Tamzil tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama yang baik dengan para provider. Karena itu, dia menyampaikan terima kasih atas kerja sama tersebut.

“Ini juga tak lepas dari kerja teman-teman di Diskominfo Sinjai, khususnya bagi para pengelola PAD. Semoga kinerja tersebut dapat dipertahankan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Sinjai, Supardi menambahkan, penerimaan retribusi tersebut, berasal dari 77 menara yang masuk dalam daftar wajib retribusi.

Menurutnya, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan adanya permohonan perusahaan yang sementara proses penerbitan izin prinsip dan IMB.

“Saat ini tersisa satu perusahaan lagi yang belum menyelesaikan kewajibannya yakni PT Era Bangun Towerindo dengan nilai retribusi Rp4.622.453,” ujarnya (Tim Website)